Pedoman Panduan Penerbitan Surat Ijin Pengambilan Data Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran

Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran resmi menerbitkan surat edaran NOMOR 1386/UN6.I.1/TU.00/2026 tentang Pedoman Penerbitan Surat Ijin Pengambilan Data Penelitian di Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran. Surat ini diperuntukkan bagi mahasiswa, dosen, dan peneliti. Kebijakan ini hadir sebagai upaya mendukung kelancaran proses penelitian sekaligus memastikan pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi.

Melalui pedoman tersebut, fakultas menegaskan bahwa pengajuan penelitian akan difasilitasi dalam bentuk surat pengantar resmi kepada institusi tujuan. Surat ini digunakan untuk memohon izin serta dukungan dalam proses pengambilan data.

Adapun beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Fakultas hanya menerbitkan surat pengantar izin penelitian, bukan untuk meminta data secara langsung.
  • Data pribadi responden tidak dapat diberikan tanpa persetujuan (informed consent).
  • Peneliti dapat menggunakan kuesioner online untuk menjaring responden awal.
  • Data agregat dapat diakses melalui platform resmi UNPAD atau diajukan sesuai prosedur.
  • Setiap pengajuan tetap melalui pertimbangan etika penelitian sebelum izin diberikan.

Selain itu, ketentuan ini juga berlaku bagi pihak internal maupun eksternal yang mengajukan penelitian di lingkungan Fakultas Psikologi UNPAD. Fakultas menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi hal utama dalam setiap proses pengambilan data.

Melalui pedoman ini, diharapkan proses penelitian dapat berjalan lebih tertib, etis, dan tetap memudahkan peneliti dalam mengakses kebutuhan data. 

Berikut dilampirkan surat edaran terkait:

Click Here