Unit Penjaminan Mutu
Kami melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik dan evaluasi internal penjaminan mutu sesuai yang telah ditetapkan oleh Universitas Padjadjaran, juga mengoordinasikan proses penjaminan mutu di seluruh unit kerja, termasuk melaksanakan pengembangan dan pelaksanaan standar mutu dan audit internal.
Deskripsi
Unit Penjaminan Mutu (UPM) melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik dan evaluasi internal penjaminan mutu sesuai yang telah ditetapkan oleh Universitas Padjadjaran, juga mengoordinasikan proses penjaminan mutu di seluruh unit kerja, termasuk melaksanakan pengembangan dan pelaksanaan standar mutu dan audit internal.
Tugas dan Peran
Unit Penjaminan Mutu Fakultas Psikologi Unpad memiliki tugas dan peran sebagai berikut:
- Menyusun dan menurunkan dokumen kebijakan, manual, standar, serta formulir penjaminan mutu internal berdasarkan pedoman yang telah disusun oleh SPM Universitas Padjadjaran. UPM juga mengikuti pelatihan terkait penyusunan dokumen-dokumen tersebut.
- Berkoordinasi dengan seluruh unit kerja dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Fakultas Psikologi, termasuk penyelenggaraan pelatihan SPMI.
- Menyosialisasikan SPMI kepada seluruh sivitas Fakultas Psikologi.
- Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan audit rutin pada kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta manajemen.
- Memberikan rekomendasi kepada Dekan terkait pengendalian dan peningkatan mutu berdasarkan hasil monitoring, evaluasi, dan audit yang telah dilakukan
- Berkoordinasi dengan seluruh unit kerja dalam pelaksanaan akreditasi nasional.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal
Universitas Padjadjaran