
VISI, MISI DAN TUJUAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
VISI
2020 – 2024
Menjadi penyelenggara pendidikan tinggi yang bertaraf internasional dalam pengembangan ilmu dan penerapan Psikologi bagi kesejahteraan umat manusia.
MISI
Menyelenggarakan pentadharma (pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kegiatan kemahasiswaan dan kemitraan) yang terintegrasi, yang mampu memenuhi tuntutan masyarakat pengguna jasa pendidikan tinggi dan berdaya saing regional;
Menyelengarakan pengembangan ilmu psikologi yang berdaya saing internasional, relevan dengan tuntutan perkembangan IPTEKS dan kebutuhan masyarakat melalui kemitraan strategis;
Menyelenggarakan pengelolaan caturdharma yang profesional dan akuntabel untuk meningkatkan kepercayaan dan citra Fakultas Psikologi;
Membentuk insan akademik yang berjiwa kepemimpinan dan berorientasi pada keluhuran budaya lokal, budaya nasional dalam keragaman budaya dunia, serta kode etik psikologi.
TUJUAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Tercapainya institusi dan program studi bereputasi unggul di kawasan internasional;
Terbangunnya iklim akademik yang kondusif bagi penyelenggaraan pentadharma;
Tercapainya lulusan Fakultas Psikologi yang berjiwa kepemimpinan dan berdaya saing internasional, serta menjunjung kode etik psikologi dan budaya lokal;
Tercapainya hasil riset dan inovasi psikologi yang unggul yang dilandasi Pola Ilmiah Pokok Unpad dan Kode Etik Psikologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
Terwujudnya kesejahteraan psikologis melalui pelayanan psikologi kepada masyarakat melalui konsep pentahelix;
Terkembangkannya kerjasama dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan pentadharma.
Terkembangkannya dan terintegrasikannya pemanfaatan teknologi informasi dalam peningkatan kualitas pelayanan sesuai dengan tuntutan publik;
Terkembangkannya tata kelola yang akuntabel dan sesuai dengan perundangundangan serta teraihnya sumber daya finansial yang mendukung tercapainya stabilitas penyelenggaraan pentadharma;
Terkembangkannya citra diri unggul berdasarkan tradisi luhur, keunggulan kinerja dan kode etik psikologi;
Terbangunnya sumber daya yang mendukung keunggulan akademik dan profesi;
Dimilikinya sumber daya manusia yang kapabel dan profesional dalam penyelenggaraan pentadharma.