Humas Fapsi – Menindaklanjuti kerja sama yang terjalin antara Universitas Padjadjaran dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia, Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran pada hari Kamis, 28 Juli 2022 yang lalu menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kemendag. Proses penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kemendag (Bapak Dr. Rusmin Amin, S.Si, M.T.) dan Dekan Fakultas Psikologi Unpad (Ibu Zahrotur Rusyda Hinduan MOP., Ph.D., Psikolog). Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 1 tahun dengan rincian kegiatan berupa: (1) Program layanan konseling pegawai, (2) Program pembuatan perilaku efektif dari value ber-akhlak, (3) Program pelatihan coaching & counseling bagi para manajer di Kemendag.

Proses penandatanganan perjanjian kerja sama [Foto: Humas Fapsi]
Terkait program layanan konseling pegawai, program ini diberikan berupa telekonseling sebagai bentuk bantuan psikologis oleh konselor kepada pegawai (klien). Sedangkan, program pembuatan perilaku efektif dari value ber-akhlak merupakan program yang diperuntukkan bagi karyawan untuk menjadi panduan atau kode etik dalam menampilkan perilaku positif di lingkungan kerja. Program yang ketiga, yaitu pelatihan coaching & counseling akan dilakukan dalam tiga tahap yang saling berkaitan, mulai dari pemberian dasar-dasar mengenai teori dan konsep coaching & counseling hingga peserta mencoba menerapkan pemahaman mereka tersebut dalam praktik terhadap kasus nyata, dan dilanjutkan juga dengan tahap penguatan dan pengayaan bagi para peserta. Pada tahap penguatan dan pengayaan ini, seluruh peserta akan saling berbagi terkait pengalaman mereka ketika menangani klien. Harapannya pelatihan coaching & counseling ini mampu memberikan keterampilan dasar bagi para pegawai di lingkungan Kemanterian Perdagangan Republik Indonesia dalam memberikan coaching dan juga konseling sebagai upaya membantu bawahan/pegawai lainnya guna mengatasi permasalahan yang mengganggu kinerja mereka.

Ibu Zahrotur Rusyda Hinduan MOP., Ph.D., Psikolog & Bapak Dr. Rusmin Amin, S.Si, M.T. [Foto: Humas Fapsi]
Sebagaimana yang disampaikan oleh narasumber, yaitu Ibu Dra. Nurul Yanuarti, M.Si., Psikolog, diantara ketiga kegiatan yang ada, baru program layanan konseling pegawai yang berlangsung sejauh ini, dan akan ditindaklanjuti dengan kedua program lainnya juga. Dalam pelaksanaan kerja sama ini, akan terdapat pihak-pihak yang terlibat nantinya selain tim dosen Fakultas Psikologi Unpad, yaitu alumni ataupun mahasiswa magister juga. Dengan demikian, diharapkan kerja sama ini dapat berjalan sebaik mungkin dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat, secara khusus demi tercapainya peningkatan layanan bagi pegawai dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kementrian Perdagangan RI (TSN/RA/NAHP).

Foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama [Foto: Humas Fapsi]